Sasaran PSTI:
- Meningkatkan mutu pembelajaran dengan sumber daya yang inovatif melalui sistem pembelajaran. Pencapaiannya dilakukan dengan mengavaluasi, memperbaharui metode pembelajaran, pemanfaatan
teknologi sebagai alat pembelajaran secara selektif. - Memperbaharui sistem manajemen pelayanan akademik. Pencapaiannya dilakukan dengan mengoptimalisasi sistem akademik dengan perencanaan kendali dan pembaharuan sistematika program studi. Sehingga akan membantu mahasiswa dalam proses mempersingkat masa studi dan atau lulus tepat waktu dengan tetap mempertahankan mutu lulusan.
- Meningkatkan fasilitas proses belajar mengajar, baik peningkatan dalam laboratorium komputasi, perpustakaan dan asset pembelajaran lainnya. Sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian berbasis potensi lokal. Dengan demikian, akan meningkatkan kerjasama kemitraan dengan stakeholder lokal sebagai pemangku kepentingan lainnya.
- Pemberdayaan kemampuan mahasiswa dalam bidang kecakapan lainnya dalam rangka persiapan diri dalam berkompetisi di dunia kerja. Hal ini dilakukan dengan memberi ruang dan kesempatan mahasiswa dalam
melakukan kegiatan penelitian dan pembelajaran lainnya untuk peningkatan kualitas lulusan nantinya. - Menghasilkan penelitian dosen minimal 1 setiap semester per dosen
- Memiliki jurnal online PSTI yang bereputasi tingkat nasional
- Menghasil pengabdian minimal 1 per team setiap semester.
Strategi pencapaian kualitas pendidikan 2018-2023 yaitu :
- Pengembangan dosen :
a. Peningkatan kualifikasi dosen dengan melakukan studi lanjut ke jenjang S2/S3
b. Meningkatkan keikutsertaan sumber daya manusia (tenaga pengajar atau tenaga administrasi) dalam forum pengembangan kualitas diri dan juga forum ilmiah di dalam maupun luar universitas.
c. Sosialisasi dan peningkatan semangat melaui pemberian intensif bagi tenaga pengajar maupun laboran dalam melakukan penelitian dan pengabdian. Sehingga diharapkan tenaga pengajar Progra Studi Teknik Informatika dapat meningkatkan tulisan karya ilmiah dan juga peningkatan kemitraan dengan stakeholder dalam rangka pengabdianmasyarakat.
d. Peningkatan fasilitas peralatan akademik, sarana dan prasarana akademis dosen dalam proses belajar mengajar, Sebagai salah satu penunjang utama dalam kegiatan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnnya.
- Pengembangan mahasiswa dan lulusan :
a. Mengevaluasi kurikulum dan melakukan Peninjauan minimal 2 tahun sekali yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna (Stakeholder) lulusan Teknik Informatika.
b. Melaksanakan sistem pembelajaran yang menghasilkan lulusan berkompetensi khusus bidang Teknik Informatika dan berkompetensi umum seperti kewirausahaan.
c. Membangun suasana akademis yang terpadu antara kegiatan kurikuler dan non kurikuler, seperti fasilitasi publikasi ilmiah, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Bimbingan dan utusan Mahasiswa dalam forum ilmiah.
d. Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri, diskusi ilmiah, seminar nasional, workshop dan kuliah umum.
e. Memfasilitasi perkembangan minat dan bakat Mahasiswa secara keorganisasian dan individu melalui kegiatan dibidang kesenian dan olah raga.
f. Memfasilitasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam mengadakan kegiatan perlombaan, pameran dan forum diskusi ilmiah.
g. Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan instansi swasta dalam penyaluran lulusan.
- Sarana dan Prasarana :
a. Pengembangan ruang staf di program studi, ruang dosen, ruang pertemuan.
b. Menyediakan layanan akses internet secara gratis melalui jaringan WiFi.
c. Meningkatkan kualitas layanan di perpustakaan melalui digital library untuk karya ilmiah seperti skripsi dan lap pkl mahasiswa.
d. Menyediakan layanan administrasi berbasis elektronik (seperti paperless office).
e. Pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal.
- Kerjasama dan kemitraan dengan pihak eksternal dan Alumni :
a. Peningkatan kerjasama dengan instansi pemerintah, instansi swasta dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta lainnya.
b. Menjalin kerjasama dengan alumni untuk penyaluran lulusan, perbaikan kurikulum dan dukungan sarana.
- Pengembangan organisasi dan manajemen.
a. Membentuk team penjamin mutu ditingkat fakultas dan program prodi untuk menjamin kualitas administrasi
b. Pembuatan standar kebijakan secara priodik
c. Mendatangkan tim audit manajemen penjaminan mutu prodi.